Oman merupakan negara yang terletak di Jazirah Arab dan mempunyai sistem hukum berdasarkan prinsip hukum Islam (Syariah). Perjudian dalam budaya Islam umumnya dipandang tidak dapat diterima karena alasan moral dan etika. Oleh karena itu, kasino fisik serta aktivitas taruhan dan perjudian online tidak beroperasi secara legal dan umumnya dilarang di Oman.
Larangan Perjudian: Kasino dan aktivitas taruhan dilarang di Oman berdasarkan hukum Syariah. Berjudi dan mengoperasikan kasino di negara ini benar-benar ilegal.
Taruhan dan Perjudian Online: Aktivitas perjudian dan taruhan online juga dilarang di Oman. Perjudian di internet dan mengakses situs tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.
Sanksi dan Pembatasan Hukum: Individu yang berjudi atau mengatur aktivitas perjudian dapat menghadapi sanksi hukum yang serius berdasarkan hukum Oman.
Aktivitas perjudian dan taruhan dilarang di Oman karena alasan hukum, sosial, dan agama. Negara ini mempunyai larangan dan pembatasan ketat terhadap aktivitas semacam itu dan hal tersebut dianggap tidak dapat diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada kasino atau situs taruhan resmi yang beroperasi di Oman.